Green infrastructure atau infrastuktur hijau merupakan kerangka ekologis untuk keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi, sebagai sitem kehidupan alami yang berkelanjutan. Infrastruktur hijau merupakan jaringan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota untuk melindungi nilai dan fungsi ekosistem alami yang dapat memberikan dukungan kepada kehidupan manusia.
Pada dasarnya infrastuktur hijau terdiri dari area (hub) dan jalur (link). Contoh infrastruktur hijau berupa area adalah taman kota (baik pasif maupun aktif), stadion, lapangan, sepak bola, hutan kota, dll. Untuk jenis link contohnya adalah jalur hijau sepanjang jalan protokol, sepanjang sempadan sungai, dll. Dengan terintegrasinya area dan jalur hijau diharapkan tercipta suatu kawasan perkotaan yang memiliki "sabuk hijau: yang menyeimbangkan RTH dengan ruang produktif terbangun.
Pentingnya infrastuktur hijau selain untuk mengurangi polusi juga dapat diintegrasikan dengan drainase sehingga mampu mengurangi dampak banjir. Selain itu keadaan ruang terbuka diharapkan mampu menarik penduduk untuk keluar rumah menikmati kotanya.
Banyak di negara-negara maju seperti Singapura, Tokyo, Sydney, dan kota-kota dunia lainnya, pemerintahnya begitu memperhatikan akan pentingnya ruang terbuka hijau. Singapura sebagai tetangga terdekat kita, dengan luasnya yang sangat kecil untuk ukuran sebuah negara, mampu menciptakan Bukit Timah yang merupakan hutan kota. Bukit Timah tercatat sebagai satu dari dua hutan tropis di dalam kota di dunia (tropical forest boundaries inner city) selain di Rio de Jenairo. Contoh menakjubkan lainnya adalah taman kota terbesar di dunia yang dimiliki New York, Central Park yang luasnya sekitar 3,41 km2.
Minggu, 06 Juni 2010
Pengertian dan Pengaplikasian Infrastruktur Hijau
di 07.33
Label: Infrastruktur hijau
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar